Breaking News

PERINTAH MENCUCI 7 KALI JIKA DIJILAT ANJING DAN LARANGAN JUAL BELI ANJING

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه


Dari Abu Hurairah ra, ia berkata, Rasulullah saw bersabda : "Jika ada anjing yang minum di bejana (wadah) kalian, maka cucilah sebanyak tujuh kali." (HR. Buhari)

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata, Rasulullah saw bersabda : "Membersihkan bejana kalian yang dijilat anjing adalah dengan membasuhnya tujuh kali yang pertamanya dengan tanah." (HR. Muslim)

Dari Ibnu Mas'ud Al-Anshari ra, "Sesungguhnya Rasulullah saw. melarang menerima harga anjing, uang karena zina, dan upah tukang tenung." (HR. Bukhari)

Ref. Indeks Lengkap Hadits : 159 & 161

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه 

No comments